Indeks BoyzForum! - forum gay Indonesia BoyzForum! - forum gay Indonesia
www.boyzforum.com
 FAQ  •  Pencarian  •  Anggota  •  Group   •  Pendaftaran  •  Profil  •  Login ke Pesan Pribadi Anda  •  Login


 UU Antipornografi, Mencegah atau Memicu Kekerasan Seksual? Topik selanjutnya
Topik sebelumnya
 Kirim balasan
Pengirim Message
anak agung
Master Star!
Master Star!


Sejak: 04 Nov 2003
Post: 82

PostDikirim: Jum Ags 06, 2004 5:37 pm Balas dengan kutipan Kembali Ke Atas

Artikel ini aku ambil dari Harian Kompas, Senin 4 Agustus 2004. Kenapa? karena kayaknya perlu juga, karena menurut di penulis Soe Tjen Marching, sebetulnya di Indoensia tersendiri budaya lokal sangat arif dan bijak, ini terbukti dengan adanya relif di beberapa Candi yang pernah juga aku sebutkan di beberapa ulasan atau postingku.

Apakah Pornografi itu? Menurut definisi Rancangan UU Antipornografi, "pornografi adalah bentuk ekspresi visual berupa gambar, likisan, tulisan, foto, film atau yang dipersamakan film, video,tayangan atau media komunikasi yang sengaja dibuat untuk memeprlihatkan terang-terangan atau tersamar kepada publik alat vital atau bagian-bagian tubuh serta gerakan erotis yang menonjolkan sensualitas dan/atau seksualitas, serta segala bentuk perilaku seksual dan hubungan seksual manusi yang panut diduga menimbulkan rangsangan nafsu birahi pada orang lain"

Namun ternyata sangat sulit menentukan gerakan erotis mana yang dapat menimbulkan birahi. Contoh kasus pada goyangan Inul, dimana Rhoma Irama sangat terangsang sehingga sangat mengecam, di lain pihak, Mas Butet Kertarajasa dan lainnya lebih terangsang yang berkebaya (goyangnya Camelia Malik).

Apa salahnya menonjolkan sensualitas jiak itu sebuah keindahan, bukankah ketelanjangan dan seksualitas tdapat ditemukan juga pada sejarah panjang budaya kita, dalam Serat Centini, patung-patung telanjang Ken Dedes, Simbol Lingga (alat kelamin pria). Penggambaran penis (k.on.to.l, kata asli Indoensia yang ada di Kamus Umum Bahasa Indoensia) dan Vagina dengan mudah kita ketemukan di Candi Sukuh yang terletak di Gunung Lawu.

Penis tegang dan arca tanpa kepala mengemgang penis (ko.n.t.o.l) akan menyambut di pintu gerbang masuk candi, bukan gambaran yang jorok dan tidak bermoral, melainkan itu semua adalah simbol-simbol agama (Hindu atau Budha) yang melambangkan harmoni dan keseimbangan alam. Penis atau alat vital yang tegang sebagai lambang paku bumi atau perlambang kesuburan (asyikkan, itu di agama Hindu loh, baru orang barat mengikuti), saat itu ketelanjangan sangat identik dengan ketimuran, di Eropa saat itu ketelanjangan adalah ketimur-timuran, bandingkan dengan saat ini.
Sensualita dalam filsafat China, Yin-Yang ataupun Kama Sutra telah meresap dalam beberapa agama di India.

Cara menghentikan pornografi tidaklah dengan mengidentikkan sensualitas, seperti halnya sakit kepala tidaklah harus dengan memenggal kepala, karena sensualitas tidak dapat dibungkam atau ditiadakan.

Di denmark dan Finlandia yang amat terbuka akan sensualitas dan bahkan produk seks dijual di jalanan, ternyata angka kekerasan seksual malah rendah, karena pandangan dan pendidikan seks yang dewasa, keterbukaan akan seks tidak menjadikan kriminalitas seks merebak, bahkan sebaliknya. Bandingkan dengan di Negara-negara Arab (Timur Tengah), berapa banyak kasus pelecehan seksual yang menimpa para tenaga kerja Indoensia, pada hal di sana jelas tidak ada akses dan sangat tertutup, namun kasus itu ibarak puncak gunung es. Atau zaman kegelapan Eropa, ketika gereja yang Puritan menyebabkan beratus perempuan di bakar hanya karena tidak menurut aturan seks gereja, dalam Buku The Name of the rose, sempat dicatat biarawan yang sangat menghujat, namun sekaligus memangsa perempuan.

Begitupun zaman Victoria, pornografi ditekan dengan cara membungkam snesualitas dan menbayangkan kenikmatan seks dianggap dosa oleh gereja saat itu. Namun pelacuran gelap merajalela dan pemerkosaan terjadi dimana-mana, keadaannya sama dengan zaman Arab Jahiliah (mungkin juga saat ini). Zaman Victoria yang serba membungkam sensualitas, tetapi justru pada zaman itu sangat subur sensualitas karena fantasi dan pelecehan sensualitas terjadi di mana. Bandingan dengan di Denmark dan Filandia saat, di mana kebebasab sensualitas dan pornografi malah meredam kriminalitas seksual.

Jadi di negara kita yang diperlukan adalah bukan membukam sensualitas publik dan bukan undang-undang yang menekan, tetapi menerima dan pendidikan seks dan sensualitas secara terbuka. Malah UU Antipornografi dapat menghentikan kriminalitas seksual sepsrti telah dijelaskan di atas.

Lagipula apabila Undang-undang Antipornografi berlaku dan para aparat diharuskan konsekuen terhadapnya, apakah, candi-candi, relief-relif dan juga patung telanjang Ken Dedes harus berBH?
Lihat profil user Kirim pesan pribadi
Laporkan ke Moderator
satria
Moderator
Moderator


Sejak: 02 Apr 2004
Post: 47075
Lokasi: jerman ... jauh lho

PostDikirim: Sab Ags 07, 2004 12:32 am Balas dengan kutipan Kembali Ke Atas

.... bagus amat topiknya .... mau lagi donk ... yang laennya kalo memungkin-kan ... biar kitanya juga ngertos gitu .... jadi gue bukannya bacha poskota mlolo neh .... ( mana lewat internet lagi ... isinya ya itu tadi .... perkosa, perampokan, perang antar geng ... de.el.el. ...) thanks
Lihat profil user Kirim pesan pribadi Kunjungi situs pengirim AIM Address Yahoo ID MSN Messenger
Laporkan ke Moderator
vendi74
Megastar!
Megastar!


Sejak: 24 Mar 2009
Post: 1573
Lokasi: surabaya

PostDikirim: Sen Apr 27, 2009 5:09 am Balas dengan kutipan Kembali Ke Atas

UU pornografi memang payah. budaya warok dg homoseksualnya, bahkan dlm dalam serat centini jg.. indonesia mau diseragamkan pola pikir dan melupakan budaya kale..
Lihat profil user Kirim pesan pribadi Yahoo ID
Laporkan ke Moderator
XdaII
Supernova!
Supernova!


Sejak: 19 Ags 2004
Post: 3512
Lokasi: GAY Country

PostDikirim: Sen Apr 27, 2009 7:28 pm Balas dengan kutipan Kembali Ke Atas

vendi74 wrote:
UU pornografi memang payah. budaya warok dg homoseksualnya, bahkan dlm dalam serat centini jg.. indonesia mau diseragamkan pola pikir dan melupakan budaya kale..


Emang nya ribet kalo UU di hubung hubungkan dengan kebudayaan atau lain lain nya....teteup ajah di mata UU salah...tahu dekh sekarang ga mau banyak komen...masalah nya juga eike gak terlalu ngerti banged ama hukum, takut salah ngomong ajah
Lihat profil user Kirim pesan pribadi
Laporkan ke Moderator
vendi74
Megastar!
Megastar!


Sejak: 24 Mar 2009
Post: 1573
Lokasi: surabaya

PostDikirim: Sel Apr 28, 2009 2:34 am Balas dengan kutipan Kembali Ke Atas

cuma lutju aja bayangin tu arca dipaksa pakai bh ma celdam hihihii
Lihat profil user Kirim pesan pribadi Yahoo ID
Laporkan ke Moderator
New Heaven Snow
Supernova!
Supernova!


Sejak: 07 Feb 2009
Post: 2182
Lokasi: "September Issue"

PostDikirim: Sel Apr 28, 2009 6:45 am Balas dengan kutipan Kembali Ke Atas

vendi74 wrote:
cuma lutju aja bayangin tu arca dipaksa pakai bh ma celdam hihihii

kalo behanyah victoria secret maah heepeen jugaah maw..hihihihihihihihhi
Lihat profil user Kirim pesan pribadi
Laporkan ke Moderator
vendi74
Megastar!
Megastar!


Sejak: 24 Mar 2009
Post: 1573
Lokasi: surabaya

PostDikirim: Sel Apr 28, 2009 9:31 am Balas dengan kutipan Kembali Ke Atas

New Heaven Snow wrote:
vendi74 wrote:
cuma lutju aja bayangin tu arca dipaksa pakai bh ma celdam hihihii

kalo behanyah victoria secret maah heepeen jugaah maw..hihihihihihihihhi

ukuranya 34B ya jeung?
Lihat profil user Kirim pesan pribadi Yahoo ID
Laporkan ke Moderator
paraough
Superstar!
Superstar!


Sejak: 04 Nov 2006
Post: 487
Lokasi: ciputat tapi lebih sering di TEBET

PostDikirim: Sel Apr 28, 2009 11:52 am Balas dengan kutipan Kembali Ke Atas

ya bantu aja doanya semoga hakim di mahkamah konstitusi bisa berpikir secara jernih dengan melihat konstitusional yang seharusnya dipakai...

perwakilan dari homoseksual dari arus pelangi, ardhanari institute dan our voice saat ini sedang menjadi pemohon dalam gugatan judicial review uu no 44 tahun 2008 tentang pornografi di mahkamah konstitusi.

semoga seluruh pasal bisa dibatalkan sesuai dengan petitum yang tim advokasi bhineka tunggal ika berikan....

mohon dukungannya ya
Lihat profil user Kirim pesan pribadi Kirim email Kunjungi situs pengirim Yahoo ID
Laporkan ke Moderator
vendi74
Megastar!
Megastar!


Sejak: 24 Mar 2009
Post: 1573
Lokasi: surabaya

PostDikirim: Sel Apr 28, 2009 12:01 pm Balas dengan kutipan Kembali Ke Atas

paraough wrote:
ya bantu aja doanya semoga hakim di mahkamah konstitusi bisa berpikir secara jernih dengan melihat konstitusional yang seharusnya dipakai...

perwakilan dari homoseksual dari arus pelangi, ardhanari institute dan our voice saat ini sedang menjadi pemohon dalam gugatan judicial review uu no 44 tahun 2008 tentang pornografi di mahkamah konstitusi.

semoga seluruh pasal bisa dibatalkan sesuai dengan petitum yang tim advokasi bhineka tunggal ika berikan....

mohon dukungannya ya

ta dukung dan ta do'ain. moga2 perjuangan rekan2 berhasil dan membuat indonesia makin baik.
Lihat profil user Kirim pesan pribadi Yahoo ID
Laporkan ke Moderator
cuteboys
Superstar!
Superstar!


Sejak: 23 Okt 2004
Post: 280
Lokasi: Bandung

PostDikirim: Sel Apr 28, 2009 8:09 pm Balas dengan kutipan Kembali Ke Atas

kyknya bukan dihilangkan yaah...
tp di revisi....

biar lbih diperjelas batsan2 ttg pornografi spt apa (tdk spt skrng yg multi tafsir)

klo soal eksistensi UU pornografi saya rasa kyknya emang perlu, tp tidak berlebihan laah...
(semua negara punya UU pornografi koq, malah cyber law ttg akses pornografi di australia lbih ketat. atau semisal sistem grading pd film, game, atau konten2 media konsumsi publik... misalnya film ato buku dgn grade "adult" atau "mature" tidak layak dikonsumsi anak2, atau "parental guide" yg mengimabau pengawasan ortu.)

semua juga bwt masa dpn generasi penerus indonesia koq...

miris juga kan anak2 SD skrng uda akrab ttg pornografi, apalagi media akses pornografi udah menjamur kyk HP, internet, komik, dll.

oiya, kmaren baca koran, katanya kalo 85% anak2 di jkt sudah pernah melihat adegan pornografi dewasa baik dr internet, video di HP, atau komik.

harusnya UU pornografi mengatur hal2 yg spt itu...

makasih
Lihat profil user Kirim pesan pribadi Yahoo ID
Laporkan ke Moderator
vire_alert
Megastar!
Megastar!


Sejak: 22 Mar 2008
Post: 722
Lokasi: jakarta

PostDikirim: Jum Mei 01, 2009 7:28 pm Balas dengan kutipan Kembali Ke Atas

UU ini cuma bikin manusia Indonesia yang bejat tambah pinter memanipulasi sex. Semakin pinter polisinya, semakin pinter pula malingnya. Ujung2nya tetep aza cewex juga yang paling sering kena efek negatifnya. Nasiibb....
Lihat profil user Kirim pesan pribadi Kirim email Yahoo ID
Laporkan ke Moderator
paraough
Superstar!
Superstar!


Sejak: 04 Nov 2006
Post: 487
Lokasi: ciputat tapi lebih sering di TEBET

PostDikirim: Sel Mei 05, 2009 12:38 pm Balas dengan kutipan Kembali Ke Atas

kalau uu pornografi anak gw setuju dibuat... karena ga ada toleran buat hal satu itu...
Lihat profil user Kirim pesan pribadi Kirim email Kunjungi situs pengirim Yahoo ID
Laporkan ke Moderator
Tampilan pesan sebelumnya:      
 Kirim balasan


 Navigasi:   



Topik selanjutnya
Topik sebelumnya
Anda tidak dapat mengirim topik pada forum ini
Anda tidak dapat menjawab topik pada forum ini
Anda tidak dapat mengubah pesan Anda pada forum ini
Anda tidak dapat menghapus pesan Anda pada forum ini
Anda tidak dapat mengikuti polling pada forum ini


BoyzForum! - forum gay Indonesia topic RSS feed 
Powered by phpBB © 2001, 2002 phpBB Group :: FI Theme :: Zona waktu menurut GMT +7 Jam

Dapatkan buletin BoyzForum Hot Topics! Isi email Anda :

This site is an Indonesia gay community forum. Membership is restricted to persons over 18 years of age.
Your use of this site implies agreement with our Forum Rules.
Situs ini adalah forum untuk komunitas gay Indonesia. Untuk keanggotaan harus berusia 18 tahun ke atas.
Dengan memakai forum ini Anda menyatakan setuju dengan Aturan Pakai.

Gabunglah dengan Yahoo! Group BoyzForum!